Perusahaan daerah air minum kabupaten kudus
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2005
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 19 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 624
Diunduh : 613
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 13 Tahun 1990
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan air minum di Kabupaten Kudus serta guna meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, perlu mencabut dan mengatur kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1990 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 5 Tahun 1993.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda