Standar Pelayanan Minimal pada Kecamatan se Kabupaten Kudus
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 21
Tahun Terbit : 2006
Bidang : Pelayanan
OPD Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil
Tanggal Penetapan : 02 Februari 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 577
Diunduh : 507
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan dan Legalisir Dokumen Kependudukan, maka penandatanganan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang semula kewenangan Camat menjadi kewenangan dari Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda