PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 15 TAHUN 2000 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 8 TAHUN 2004.
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2006
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 21 Juni 2006
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 470
Diunduh : 791
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2000
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa guna menjaga kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam masa transisi sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, telah diterbitkan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 6 September 2005 Nomor 140/2242/SJ Perihal Penjelasan Tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Pengisian Sekretaris Desa dan Penetapan Anggota dan Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda