PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUDUS NOMOR 11 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2006
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Tanggal Penetapan : 13 Maret 2006
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 388
Diunduh : 567
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 31 Tahun 1999
Status Terbit : Mengubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, maka perlu mengubah Keputusan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda