SOSIALISASI KETENTUAN BIDANG CUKAI

Bertempat di Aula balai desa sidorekso kec kaliwungu Kab. Kudus Bagian Hukum Setda Kudus mengadakan sosialisasi ketentuan bidang cukai tahun 2019 yang diikuti oleh 50 peserta antara lain tokoh masyarakat, perangkat desa, pedagang rokok, pengusaha rokok, karang taruna dan ibu-ibu PKK, Kamis (27/02/19)

Dalam kegiatan sosialisasi ini, menjelaskan kepada para peserta terkait dengan rokok illegal. peserta antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi.

Bagian hukum kudus berkomitmen untuk terus mengenalkan rokok illegal kepada masyarakat mengetahui dampak rokok illegal dan agar masyarakat dapat turut serta memberantas peredaran rokok illegal.
#Stoprokokilegal

Form Pencarian