Peraturan Bupati / TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA


Tipe Dokumen : Peraturan Bupati
Nomor Peraturan : 36
Tahun Terbit : 2020
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 28 Juli 2020
Tanggal Pengundangan : 28 Juli 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Bahasa : indonesia
Subjek :
Sumber :

  • Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 36

Dilihat : 854
Diunduh : 496
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku

File :    Donwload File

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta guna melaksanakan ketentuan pasal 62 ayat (6) peraturan pemerintah dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, perlu mengatur tata cara pengadaan barang/jasa didesa.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda