Keputusan Bupati / PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI

PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2020


Tipe Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor Peraturan : 900/101
Tahun Terbit : 2020
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
Tanggal Penetapan : 11 Juni 2020
Tanggal Pengundangan :
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Bahasa : indonesia
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 405
Diunduh : 265
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku

File :    Donwload File

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan, fungsi, dan memenuhi hak memperoleh bantuan keuangan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf k Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perlu dukungan pembiayaan dari sumber-sumber yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda