Keputusan Bupati / PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARI TRIYA PUJI

PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARI TRIYA PUJI RAHAYU SEBAGAI SEKRETARIS DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA MENAWAN KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS ATAS PERMINTAAN SENDIRI SECARA TERTULIS


Tipe Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor Peraturan : 144.1/071
Tahun Terbit : 2016
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 26 April 2016
Tanggal Pengundangan :
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Bahasa : indonesia
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 260
Diunduh : 238
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku

File :    Donwload File

Produk Hukum Terbaru

bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagai perwakilan dari masyarakat Desa mempunyai kewajiban menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, sehingga tidak boleh tumpang-tindih dengan kesibukan lain;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda