Keputusan Bupati / PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA NOOR ASROF

PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA NOOR ASROFI, M.Pd.I. SEBAGAI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TUMPANGKRASAK KECAMATAN JATI KABUPATEN KUDUS KARENA MENINGGAL DUNIA


Tipe Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor Peraturan : 144.1/073
Tahun Terbit : 2016
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 26 April 2016
Tanggal Pengundangan : 26 April 2016
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Bahasa : indonesia
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 280
Diunduh : 216
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku

File :    Donwload File

Produk Hukum Terbaru

bahwa Saudara NOOR ASROFI, M.Pd.I. sebagai Wakil Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tumpangkrasak Kecamatan Jati Kabupaten Kudus berdasarkan surat keterangan kematian dari Kepala Desa Tumpangkrasak, telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2015

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda